Kebakaran Hutan
Kebakaran hutan, kebakaran vegetasi dan
kebakaran semak merupakan peristiwa kebakaran yang terjadi di alam liar tetapi juga dapat memusnahkan rumah-rumah
dan lahan pertanian disekitarnya (wikipedia.com). Kebakaran hutan dapat
terjadi secara alami maupun akibat aktivitas manusia.
Secara
alami kebakaran hutan dapat terjadi akibat musim kemarau berkepanjangan dan
juga dapat diakibatkan oleh sambaran petir. Sedangkan penyebab lain adalah
akibat aktivitas manusia, misalnya pembakaran lahan untuk pertanian, membuang
puntung rokok ditumpukan daun kering dan berbagai kecerobohan manusia lainnya.
Riau
sebagai Daerah Rawan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
Di Riau setiap tahunnya terjadi
kebakaran lahan. Kejadian ini merupakan isu penting yang harus di selesaikan,
karena tidak hanya mengakibatkan kerugian dibidang ekonomi namun juga
mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di Riau. Munculnya penyakit
ISPA adalah bentuk dampak negatif bencana kebakaran hutan bagi masyarakat Riau.
Usaha yang dapat dilakukan
pemerintah hingga saat ini hanyalah memadamkan kebakaran pada saat terjadi
kebakaran. Hal ini tetap saja tidak dapat mengurangi frekuensi kebakaran hutan yang
terjadi hampir setiap tahun di Riau.
Sebagai geofisikawan untuk
mengendalikan masalah bencana (Hazard) seperti ini perlu dilakukan ‘Hazard
Assessment’. ‘Hazard Assesment’ merupakan usaha atau upaya untuk mengenali
daerah rawan bencana berdasarkan kondisi fisik dan sejarah atau historial yang
ada didaerah tersebut.
Dari
aspek fisik, daerah Riau adalah kawasan lahan gambut. Sejarah terbentuknya
gambut adalah dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk, oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Biasanya pada gambut dapat ditemukan
sisa-sisa tumbuhan, ranting-ranting, kayu besar, yang belum sepenuhnya
membusuk, dan terkadang juga ditemukan sisa-sisa pembusukan binatang dan serangga.
Kandungan bahan organik dalam gambut yang tinggi, mengakibatkan
gambut adalah sebagai sumber energi, terutama bila gambut tersebut dikeringkan.
Diberbagi negara maju seperti Irlandia dan Finlandia gambut kering digunakan
sebagai sumber bahan bakar energi. Misalnya untuk memasak bahkan sebagai
pembangkit tenaga listrik. Dan ternyata pada keadaan yang tepat gambut
merupakan awal terbentuknya batubara.
Pada musim kemarau yang berkepanjangan di Riau, lahan gambut
akan kering. Seperti disebutkan diatas, gambut kering menyimpan energi yang
dapat digunakan sebagai bahan bakar. Jika terik matahari berlangsung terus
menerus dapat menyebabkan kebakaran disatu titik, akibat gambut dalam kondisi kering,
api pun dengan mudah meluas. Hal ini lah yang menyebabkan kebakaran hutan.
Sebenarnya gambut merupakan tanah yang mengandung cukup
banyak air karena pada umumnya terbentuk dilahan basah seperti rawa. Namun karena
pemanfaatan lahan sebagai lahan pertanian mengakibatkan terjadinya drainase
skala besar yang mengganggu keseimbangan hidrologi dikawasan gambut saat
terjadi kemarau panjang.
Maka dapat disimpulkan 2 parameter yang dapat dipelajari
sebagai sumber masalah dari bencana kebakaran hutan khususnya dilahan bergambut
seperti Riau yakni tanah gambut dan sistem drainase. Jika dua hal ini diperhatikan
secara serius, frekuensi kebakaran hutan dapat ditekan begitu juga berbagai
akibat dari peristiwa tersebut.
Studi terhadap titik-titik api perlu dilakukan misalnya
membuat peta titik api di Riau. Tindak lanjut terhadap hal tersebut adalah
memperbaiki sistem drainase dilahan tersebut agar lahan gambut tersebut tetap
basah atau minimal lembab dimusim kemarau. Selain itu sosialisasi juga perlu
dilakukan bagi masyarakat setempat guna meminimalisir kecerobohan yang bisa
menyebabkan kebakaran hutan.




0 komentar:
Posting Komentar