Rabu, 26 September 2012

Hazard Assessment



Kebakaran Hutan

            Kebakaran hutan, kebakaran vegetasi dan kebakaran semak merupakan peristiwa kebakaran yang terjadi di alam liar tetapi juga dapat memusnahkan rumah-rumah dan lahan pertanian disekitarnya (wikipedia.com). Kebakaran hutan dapat terjadi secara alami maupun akibat aktivitas manusia.
            Secara alami kebakaran hutan dapat terjadi akibat musim kemarau berkepanjangan dan juga dapat diakibatkan oleh sambaran petir. Sedangkan penyebab lain adalah akibat aktivitas manusia, misalnya pembakaran lahan untuk pertanian, membuang puntung rokok ditumpukan daun kering dan berbagai kecerobohan manusia lainnya.
           
Riau sebagai Daerah Rawan bencana Kebakaran Hutan dan Lahan
            Di Riau setiap tahunnya terjadi kebakaran lahan. Kejadian ini merupakan isu penting yang harus di selesaikan, karena tidak hanya mengakibatkan kerugian dibidang ekonomi namun juga mengakibatkan dampak buruk bagi kesehatan masyarakat di Riau. Munculnya penyakit ISPA adalah bentuk dampak negatif bencana kebakaran hutan bagi masyarakat Riau.
            Usaha yang dapat dilakukan pemerintah hingga saat ini hanyalah memadamkan kebakaran pada saat terjadi kebakaran. Hal ini tetap saja tidak dapat mengurangi frekuensi kebakaran hutan yang terjadi hampir setiap tahun di Riau.
            Sebagai geofisikawan untuk mengendalikan masalah bencana (Hazard) seperti ini perlu dilakukan ‘Hazard Assessment’. ‘Hazard Assesment’ merupakan usaha atau upaya untuk mengenali daerah rawan bencana berdasarkan kondisi fisik dan sejarah atau historial yang ada didaerah tersebut.
           


Dari aspek fisik, daerah Riau adalah kawasan lahan gambut. Sejarah terbentuknya gambut adalah dari akumulasi sisa-sisa tumbuhan yang setengah membusuk, oleh sebab itu, kandungan bahan organiknya tinggi. Biasanya pada gambut dapat ditemukan sisa-sisa tumbuhan, ranting-ranting, kayu besar, yang belum sepenuhnya membusuk, dan terkadang juga ditemukan sisa-sisa pembusukan binatang dan serangga.
Kandungan bahan organik dalam gambut yang tinggi, mengakibatkan gambut adalah sebagai sumber energi, terutama bila gambut tersebut dikeringkan. Diberbagi negara maju seperti Irlandia dan Finlandia gambut kering digunakan sebagai sumber bahan bakar energi. Misalnya untuk memasak bahkan sebagai pembangkit tenaga listrik. Dan ternyata pada keadaan yang tepat gambut merupakan awal terbentuknya batubara.
Pada musim kemarau yang berkepanjangan di Riau, lahan gambut akan kering. Seperti disebutkan diatas, gambut kering menyimpan energi yang dapat digunakan sebagai bahan bakar. Jika terik matahari berlangsung terus menerus dapat menyebabkan kebakaran disatu titik, akibat gambut dalam kondisi kering, api pun dengan mudah meluas. Hal ini lah yang menyebabkan kebakaran hutan.
Sebenarnya gambut merupakan tanah yang mengandung cukup banyak air karena pada umumnya terbentuk dilahan basah seperti rawa. Namun karena pemanfaatan lahan sebagai lahan pertanian mengakibatkan terjadinya drainase skala besar yang mengganggu keseimbangan hidrologi dikawasan gambut saat terjadi kemarau panjang.
Maka dapat disimpulkan 2 parameter yang dapat dipelajari sebagai sumber masalah dari bencana kebakaran hutan khususnya dilahan bergambut seperti Riau yakni tanah gambut dan sistem drainase. Jika dua hal ini diperhatikan secara serius, frekuensi kebakaran hutan dapat ditekan begitu juga berbagai akibat dari peristiwa tersebut.
Studi terhadap titik-titik api perlu dilakukan misalnya membuat peta titik api di Riau. Tindak lanjut terhadap hal tersebut adalah memperbaiki sistem drainase dilahan tersebut agar lahan gambut tersebut tetap basah atau minimal lembab dimusim kemarau. Selain itu sosialisasi juga perlu dilakukan bagi masyarakat setempat guna meminimalisir kecerobohan yang bisa menyebabkan kebakaran hutan. 

0 komentar:

Posting Komentar